Al Itsar (Mendahulukan Orang Lain)
Allah subhanahu
wa ta’ala berfirman :
‘
وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ
خَصَاصَةٌ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri
mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan barangsiapa yang
dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung.” (Al-Hasyr : 9)
‘
Dan Allah
subhanahu wa ta’ala berfirman :
‘
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا
وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا
“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang
miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.” (Al-Insan : 8) Sampai akhir
beberapa ayat.
‘
Al-Itsar (pengutamaan) adalah seseorang
mendahulukan yang lainnya daripada dirinya. Sedang al-muwasah
(bantuan) adalah seseorang membantu yang lainnya dengan
dirinya. Mengutamakan orang lain adalah lebih utama, namun
ketahuilah bahwa mengutamakan orang lain itu terbagi menjadi
tiga macam :
‘
Pertama : Dilarang, yaitu
engkau mengutamakan selainmu dengan perkara yang wajib atas kamu secara syariat,
maka tidak boleh engkau mendahulukan selainmu dalam perkara yang wajib atasmu
secara syariat.
‘
Misalnya,
Jika kamu
mempunyai air yang cukup untuk wudhu seorang saja, dan engkau tidak dalam keadaan
telah berwudhu. Dan di sana ada temanmu yang juga belum berwudhu, sedangkan air
itu adalah milikmu. Entah temanmu yang berwudhu dengan air sedangkan engkau
bertayammum, atau engkau berwudhu sedangkan temanmu bertayammum. Dalam keadaan
ini engkau tidak boleh memberikan air kepadanya sedangkan engkau bertayammum,
karena engkau yang memperoleh dan memiliki air itu. Dan tidak boleh berpindah
dari wudhu dengan air kepada tayammum kecuali bagi orang yang tidak punya air.
‘
Mengutamakan orang
lain dalam perkara kewajiban-kewajiban secara syar’i adalah haram,
tidak halal, karena hal itu akan menyebabkan penguguran
kewajiban atasmu.
‘
‘
Kedua : Makruh atau mubah,
yaitu mengutamakan orang lain dalam perkara-perkara mustahab.
Sebagian ulama telah memakruhkannya. Dan sebagian lagi membolehkannya. Namun meninggalkannya
adalah lebih utama tanpa diragukan lagi untuk sebuah kemaslahatan.
‘
Misalnya,
Engkau
mengutamakan orang selainmu dalam shaf pertama yang kamu sudah berada di sana.
Misalnya engkau berada di shaf pertama dalam shalat. Kemudian seseorang masuk
kemudian engkau pindah dari tempatmu dan mengutamakan orang itu dengan tempat
itu. Sebagian ulama memakruhkan hal ini. Mereka mengatakan : “Ini
adalah bukti bahwa seseorang membenci kebaikan. Sedangkan membenci kebaikan
adalah makruh, karena bagaimana engkau mendahulukan selainmu ke tempat yang
utama, padahal engkau lebih berhak dengannya daripada dia?”
‘
Sebagian ulama
mengatakan : “Meninggalkan perbuatan itu lebih utama
melainkan jika padanya ada kemaslahatan, sebagaimana kalau bapakmu (yang
datang) dan engkau kawatir dalam hatinya terjadi sesuatu atasmu, kemudian
engkau mendahulukan dia di tempatmu yang utama. Maka ini tidak apa-apa.”…….’
‘
Ketiga : Mubah dan kadang
menjadi mustahab. Demikian itu bila engkau mengutamakan selainmu
dalam perkara selain ibadah, yaitu engkau mendahulukan dia atas dirimu
dalam perkara selain perkara ibadah.
‘
Misalnya,
Engkau mempunyai
makanan sedangkan engkau lapar, kemudian temanmu juga lapar seperti kamu. Dalam
keadaan ini jika engkau mendahulukan dia, maka engkau terpuji atas pengutamaan
ini, karena firman Allah tabaraka wa ta’ala dalam menyebutkan sifat orang-orang
Al-Anshar :
‘
وَالَّذِينَ
تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالإِيمَانَ مِن قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ
إِلَيْهِمْ وَلاَ يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِّمَّا أُوتُوا
وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ
“Dan orang-orang yang telah menempati Kota Madinah dan telah
beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshar)
mencintai orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshar)
tidak menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan
kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas
diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan.” (Al-Hasyr : 9)
‘
Sisi sikap mereka
mendahulukan yang lain daripada diri mereka sendiri bahwa orang-orang Muhajirin
ketika datang ke Al-Madinah, orang-orang Anshar menyambut mereka dengan
pemuliaan dan penghormatan dan mendahulukan mereka dalam harta benda, sampai
sebagian mereka berkata kepada saudaranya orang Muhajirin, “Jika
engkau ingin aku mengalah dari salah satu istriku untukmu, aku akan
melakukannya.” Maksudnya dia mentalaqnya kemudian orang Muhajirin
itu menikahi bekas istrinya setelah habis masa iddahnya. Dan ini
termasuk sikap mereka radhiyallahu ‘anhum yang sangat
mendahulukan saudara-saudara orang Muhajirin.
‘
Dan Allah subhanahu
wa ta’ala berfirman :
‘
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِينًا
وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا
“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang
miskin, anak yatim dan tawanan.” (Al-Insan : 8)
‘
Maksudnya, mereka
memberi makan orang miskin, anak yatim dan tawanan padahal mereka menyukainya.
Mereka meninggalkan diri-diri mereka. Dan ini juga termasuk mengutamakan orang
lain. [1]
‘
‘
‘
_____________
[1] Makaarimul Akhlaaq hal 54-56
karya Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah.
Keutamaan itsar
- Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Orang yang paling dicintai oleh Allah ‘Azza wa jalla adalah yang paling banyak memberi manfaat kepada orang lain. Amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah kesenangan yang diberikan kepada sesama muslim, menghilangkan kesusahannya, membayarkan hutangnya, atau menghilangkan rasa laparnya. Sungguh, aku berjalan bersama salah seorang saudaraku untuk menunaikan keperluannya lebih aku sukai daripada beri’tikaf di masjid ini (Masjid Nabawi) sebulan lamanya. Barangsiapa berjalan bersama salah seorang saudaranya dalam rangka memenuhi kebutuhannya sampai selesai, maka Alloh akan meneguhkan tapak kakinya pada hari ketika semua tapak kaki tergelincir. Sesungguhnya akhlak yang buruk akan merusak amal sebagaimana cuka yang merusak madu.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Abid-Dunya dengan sanad hasan)
- Kedua, akan dicintai oleh manusia
Sahl bin Sa’d as-Sa’idy
–radhiallahu ‘anhu berkata, “Seseorang mendatangi Nabi dan bertanya, “Wahai
Rasulullah, tunjukkan kepadaku suatu amal, jika aku mengerjakannya aku akan
dicintai oleh Allah dan dicintai pula oleh sekalian manusia.” Rasul
menjawab, “Zuhudlah terhadap dunia, niscaya kamu akan dicintai oleh
Allah. Zuhudlah terhadap apa yang dimiliki manusia, niscaya kamu akan dicintai
oleh mereka.” (HR Ibnu Majah, dengan derajat hasan)
- Ketiga, akan dimudahkan urusannya di dunia dan dilepaskan dari kesusahan di akhirat
Rosulullah shallallahu
‘alayhi wa sallam bersabda, “Siapa yang melepaskan kesusahan seorang mukmin
di dunia niscaya Allah akan melepaskan kesusahannya di akhirat. Siapa yang
memudahkan orang yang kesusahan, niscaya Allah akan memudahkan (urusannya) di
dunia dan di akhirat. Siapa yang menutupi (aib) seorang muslim, niscaya Allah
akan menutupi (aibnya) di dunia dan di akhirat. Dan Allah selalu menolong
hamba-Nya jika hamba tersebut menolong saudaranya.” (HR Muslim)
- Keempat, akan tumbuh ikatan ukhuwah yang erat dan kuat antar sesama muslim
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Saling menghadiahilah kalian niscaya kalian
akan saling mencintai.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 594,
dihasankan Al-Albani rahimahullah dalam Irwa`ul Ghalil no. 1601)
0 komentar:
Posting Komentar